Lowongan kerja terbaru BPJS Kesehatan Agustus 2015
Assalamualaikum selamat siang sobat setia portal-job siang ini saya akan memberikan informasi lowongan kerja di perusahaan Negara yang bernama BPJS Kesehatan jika sobat sekalian berminat silahkan baca informasi lowongan kerja nya dibawah ini perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kesehatan yaitu BPJS Kesehatan
(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) BPJS Kesehatan merupakan
perusahaan Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk
menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat
Indonesia, terutama bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan
TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan
Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
BPJS Kesehatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013.
BPJS Kesehatan sendiri sudah mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari
2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.
Berkas dikumpulkan dalam Map berwarna Biru untuk pelamar posisi Verifikator dan dimasukan kedalam amplop warna coklat dengan mencantumkan kode lamaran di pojok kanan atas amplop.
Catatan:
BPJS Kesehatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013.
![]() |
BPJS Kesehatan |
Lowongan kerja terbaru BPJS Kesehatan Agustus 2015
Lowongan dan Persyaratan
Ditahun 2015 ini BPJS Kesehatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), bersama ini dibuka kesempatan untuk bergabung sebagai pegawai di BPJS Kesehatan.Verifikator (VER)
Persyaratan :- Dokter Umum
- Memiliki Akreditasi Fakultas/Jurusan : semua bagi PTN, dan Min. B bagi PTS
- Pelamar berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2015
- Memiliki IPK min 2,5 (Skala 0 – 4)
- Mampu mengoperasikan komputer
- Meneliti kesesuaian berkas klaim
- Berkomunikasi dengan pihak fasilitas kesehatan (rumah sakit) terkait ketentuan penggantian klaim
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
- Bersedia untuk tidak menikah selama 1 (satu) tahun, kecuali bagi pelamar yang pada saat melamar telah menikah
- Bersedia menyerahkan ijazah ASLI kepada pihak BPJS Kesehatan selama kurun waktu 2 (dua) tahun sejak terangkat menjadi Calon Pegawai (Capeg)
- Surat lamaran;
- Curriculum Vitae / Data Riwayat Hidup (mencantumkan Status Pernikahan);
- Copy KTP;
- Copy ijazah pendidikan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan dan telah dilegalisir oleh Universitas/Perguruan Tinggi;
- Copy transkrip nilai yang telah dilegalisir;
- Copy akreditasi Sekolah / Perguruan Tinggi;
- Pas foto ukuran 4×6 berwarna latar belakang biru sebanyak 2 (dua) lembar.
Berkas dikumpulkan dalam Map berwarna Biru untuk pelamar posisi Verifikator dan dimasukan kedalam amplop warna coklat dengan mencantumkan kode lamaran di pojok kanan atas amplop.
Catatan:
- Batas waktu pendaftaran tanggal 08 Agustus 2015 pkl. 17.00 waktu setempat.
- Proses Rekrutmen dan Seleksi ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA / GRATIS.
- Waspadalah terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah bayaran selama proses Rekrutmen dan Seleksi berlangsung.
- Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan dimumkan melalui website resmi BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id dan atau melalui telepon / SMS.
- Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti proses selanjutnya yaitu Psikotest dengan membawa perlengkapan berupa : KTP, Materai Rp.6000 (untuk surat pernyataan : bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia, Wan Prestasi, dll), Pas foto berwarna ukuran 3×4 1 (satu) lembar (untuk ditempelkan di kartu tes), Alat tulis : Pensil 2B, Pensil HB, Karet penghapus, Ballpoint, dan Alas Papan ujian.
- Pakaian ujian (Formal) : Atasan berwarna putih dan Bawahan berwarna hitam, tidak diperkenankan memakai baju kaos, celana jeans, dan sandal.
- Pelamar yang telah menyerahkan berkas lamaran di periode 13 – 31 Juli 2015 tidak perlu menyerahkan berkas lamaran kembali dan Keputusan Panitia adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.